KALAMANTHANA, Jakarta – Partai Golkar mengumumkan calon gubernur dan wakil gubernur usungan mereka di Pilkada Serentak 2018. Tapi, mereka masih menunda pengumuman usungan bakal pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur.
Politisi senior Partai Golkar, Ibnu Munzir, menyebutkan ada sejumlah daerah di mana Golkar belum memastikan figur, termasuk di Kaltim. Selain Kaltim, sebutnya, hal serupa juga terjadi untuk Jawa Tengah. Menurutnya, hal ini terjadi karena belum tercapainya kesepakatan antara partai politik koalisi.
“Ada Kaltim, Jateng, dan ada satu daerah lagi, yang memang di-pending. Mungkin masih banyak hitung-hitungan dan pertimbangan koalisi dan segala macam,” kata Ibnu Munzir di kantor DPP Golkar, Jalan Angrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2017).
Namun demikian, dia mengatakan, surat dukungan yang dikeluarkan Golkar hari ini merupakan yang terbanyak. Sementara kandidat daerah lain yang belum mendapat surat dukungan, akan dilakukan sebelum pendaftaran ke KPU, yang dibuka pada 8-10 Januari mendatang.
“Mestinya sebelum pendaftaran, tanggal 7 (Januari) harus diputuskan,” tegasnya.
Sementara Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacagub-Bacawagub) yang akan menerima surat dukungan hari ini di antaranya, Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim), Bali, Sumatera Utara (Sumut), Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan beberapa provinsi lain yang calon tersebut mendapat dukungan Partai Golkar.
Untuk Jawa Timur, Golkar akhirnya resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. Selain Jawa Timur, Partai Golkar juga menyerahkan rekomendasi untuk cagub dan cawagub di enam provinsi lainnya yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bali, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Adapun nama-nama cagub dan cawagub tersebut yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Sumut), Dodi Reza Alex Noerdin-Giri Ramanda Kiemas (Sumsel), Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (Jabar), Ida Bagus Mantra-I Ketut Sudikerta (Bali), Nurdin Halid-Andi Azis Kahar (Sulsel), dan Lukas Enembe-Klemen Tinal (Papua). (ik)
Discussion about this post