KALAMANTHANA, Palangka Raya– Setelah sebelumnya memeriksa Sekretaris Daerah Kota Palangkaraya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah memanggil dan memeriksa Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia.
Pemeriksaan tersebut untuk mendalami kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungli yang diduga melibatkan bendahara Setda Kota Palangka Raya dan seorang pegawai honorer Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya.
Riban diperiksa di ruang Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah sejak pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan sempat dihentikan untuk memberi waktu istirahat dan melaksanakan ibadah salat Jumat.
Direktur Ditreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Sumarto kepada awak media mengatakan, Wali Kota Palangka Raya tersebut diperiksa terkait OTT yang dilakukan jajarannya beberap waktu lalu.
“Beliau dipanggil sebagai saksi terkait dugaan pungli, jumlah pertanyaan penyidik yang tahu,” ujarnya.
Saat ditanya terkait pungli tentang apa, Sumarto mengatakan bahwa hal tersebut adalah materi penyidikan dan belum bisa memberi keterangan. Dia menambahkan, hingga saat ini belum ada yang menjadi tersangka karena kasus ini masih dalam pengembangan.
Hingga berita ini diturunkan, Riban Satia masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. (ben)
Discussion about this post