KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas akan dimulai pada 8-10 Januari 2018. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan atau tes kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak tahun ini berbeda dari Pilkada sebelumnya. Kali ini, pemeriksaan kesehatan harus dilaksanakan di rumah sakit tipe B. Sedangkan rumah sakit di Kapuas masih bertipe C. Sehingga untuk tes kesehatan pasangan calon akan dilaksanakan di rumah sakit daerah lain.
“Di Kalteng ada tiga rumah sakit bertipe B. Cuma yang terdekat dengan Kapuas adalah Rumah Sakit Doris Silvanus Palangka Raya, yang merupakan rumah sakit tipe B,” kata Ketua KPU Kapuas, Bardiansyah, Jumat (5/1/2017).
Sehubungan dengan ditetapkannya rumah sakit Doris Silvanus sebagai tempat pemeriksaan kesehatan pasangan calon, maka KPU Kapuas akan segera mendatangi rumah sakit tersebut untuk melakukan penandatanganan MoU. “Ada kemungkinan pada hari ini juga kita berangkat ke Palangka Raya untuk penandatanganan MoU,” ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas dijadwalkan pada tanggal 11-14 Januari 2018. “Diperkirakan ada sembilan kabupaten yang pemeriksaan kesehatannya juga dilaksanakan di rumah sakit Doris Silvanus,” terang Bardiansyah.
“Jadi, dari sembilan kabupaten itu ada sekitar 50 pasangan calon yang akan diperiksa kesehatannya di rumah sakit Doris Silvanus. Kalau kita di Kapuas, kemungkinan hanya ada tiga pasangan calon saja,” tambah Ketua KPU Kapuas. (is/adv)
Discussion about this post