KALAMANTHANA, Muara Teweh – Polsek Lahei di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah bergerak cepat menyelidiki kasus pembuangan bayi yang ditemukan di Desa Muara Bakah, Sabtu (6/1/2018) sekitar pukul 11.30 WIB. Dari hasil penyelidikan awal diketahui, umur bayi sekitar dua hari dan diperkirakan berasal dari desa lain bukan warga Muara Bakah, karena saat ini tidak ada wanita hamil apalagi baru melahirkan di desa tersebut.
Kapolsek Lahei AKP Fry Mayedi mengatakan, berdasarkan keterangan awal yang didapat dari lapangan, saksi Iwan warga RT 01 Desa Muara Bakah sebagai pihak pertama menemukan mayat bayi saat hendak menyadap getah karet di kebun dengan menggunakan klotok. Iwan melihat benda mengapung di permukaan air Sungai Barito, lalu mendekati dan ternyata sesosok bayi dalam kondisi tengkurap tanpa sehelai baju atau kain. Mayat itu tidak tersangkut barang atau benda apapun.
Iwan melaporkan penemuannya kepada Kades Muara Bakah Purna Irawan yang meneruskan ke Polsek Lahei. Dalam laporan kades, lokasi penemuan mayat bayi berjarak sekitar 10 menit perjalanan lewat sungai sebelum mencapai bagian hulu Desa Muara Bakah, Kecamatan Lahei.
Saat dibawa ke darat, berdasarkan hasil keterangan awal tenaga medis diketahui pada mayat bayi masih terdapat tali plasenta (ari-ari), berjenis kelamin laki – laki, berat sekitar 3 kg, dan panjang 42 cm. Petugas medis tidak menemukan luka atau tanda kematian lain selain tenggelam.
Fry menambahkan, bidan yang memeriksa jenasah menyatakan kondisi bayi normal dan lahir sudah sesuai bulan kelahiran dan tidak ditemukan cacat bawaan pada fisik bayi. “Adapun waktu meninggalnya bayi diperkirakan sudah dua hari,” katanya mengutip keterangan sang bidan.
Guna kepentingan penyelidikan, polisi memeriksa dan memintai keterangan dari beberapa saksi, termasuk Iwan dan Kades Muara Bakah Purna Irawan.
Menurut Fry, polisi juga langsung bergerak mengungkap siapa pihak yang diduga membuang bayi berumur dua hari itu. Dari hasil pemeriksaan di Muara Bakah yang diperkuat dengan keterangan kepala desa dan para pemangku kepentingan lainnya diketahui saat ini tidak ada perempuan hamil di Muara Bakah.
Guna kepentingan penyelidikan, polisi memeriksa dan memintai keterangan dari beberapa saksi, termasuk Iwan dan Kades Muara Bakah Purna Irawan. Termasuk membuat permintaan Visum et Revertum (VER) kepada RSUD Muara Teweh. “Dari fakta tersebut di atas, kesimpulan sementara pelaku dengan sengaja membuang bayi ke DAS Barito dan diperkirakan saat pertama dilahirkan bayi masih dalam keadaan hidup,” ujar Fry kepada wartawan di Muara Teweh.(mel)
Discussion about this post