KALAMANTHANA, Muara Teweh – Serupa dengan lembaga pemasyarakatan lainnya di seluruh Indonesia, Lapas II B Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengalami kelebihan jumlah penghuni alias overkapasitas. DPRD Barut berjanji membawa dan melaporkan masalah ini ke Departemen Hukum dan HAM.
Ketua Komisi I DPRD Barut Taufik Nugraha membenarkan, dari hasil kunjungan bersama Wakil Ketua DPRD Acep Tion ke Lapas II B Muara Teweh ditemukan kondisi lapas mengalami over kapasitas. “Kami harus membawa data-data untuk membantu pembangunan infrastruktur di Lapas II B Muara Teweh. Kami akan bawa dan laporkan ke Depkumham,” ujarnya di Muara Teweh, Minggu (7/1/2108).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, salah satu tujuan kunjungan DPRD Barut ke lapas untuk melihat dan mengetahui secara langsung apa saja yang menjadi kebutuhan warga binaan di lapas. DPRD juga memberikan perhatian khusus terhadap kegiatan pembinaan kerohanian, karena ini menjadi bekal utama para warga binaan dalam menempuh kehidupannya.
Wakil Ketua DPRD Barut Acep Tion mengatakan, problem yang perlu dibantu di Lapas II B Muara Teweh bukan hanya menyangkut pembangunan ruangan baru (sarana prasarana), tetapi juga beberapa hal lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan latihan ketrampilan. “Kami akan menggelar rapat dengar pendapat dengan pemerintah untuk mencari solusi masalah yang ada di Lapas II B Muara Teweh,” katanya.
Kalapas II B Muara Teweh Sarwito saat menerima kunjungan DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah membeberkan, jumlah penghuni lapas 288 orang dengan kapasitas maksimum 175 orang, sehingga terjadi over kapasitas sebanyak 113 orang. “Kami sudah over kapasitas, kondisi ini bukan hanya di Muara Teweh tetapi di seluruh Indonesia,” katanya.
Selain masalah sarana prasarana, Sarwito mengungkapkan beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian di Lapas II B Muara Teweh, seperti pelayanan rohani, pelayanan kesehatan, program penyuluhan hukum, pelatihan ketrampilan, dan patroli keliling. (mel)
Discussion about this post