KALAMANTHANA, Penajam – Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dibuka hari ini oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten PPU, Senin (08/1/2018). Tak ada yang mendaftar. Rencananya pasangan Mustaqim MZ berpasangan Sofyan Noor yang akan mendaftar hari ini tetapi jadwalnya berubah mendaftar di KPUD PPU pada hari Rabu (10/01/2018).
Kepada KALAMANTHANA, Senin (08/01/2018) Mustaqim mengatakan pendaftaran yang di rencanakan hari ini diundur sampai hari Rabu. Pasalnya administrasi yang belum lengkapi . “Kita belum mendaftar hari ini, insya Allah hari Rabu,” kata Mustaqim.
Dikatakan Mustaqim, persyaratan belum lengkap, termasuk SKCK, surat keterangan dari pengadilan,termasuk tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak serta surat keterangan lainnya belum lengkap.
“Diundur sampai hari Rabu, saya juga tidak menyangka serumit ini, makanya kita lengkapi dulu persyaratannya,” terangnya.
Sementara itu Komisioner KPUD Kabupaten PPU Tono Sutrisno kepada KALAMANTHANA mengatakan bahwa pihak KPUD PPU tetap menerima siapapun pasangan calon yang datang untuk mendaftarkan diri di KPUD PPU. Bahkan pihak KPUD telah siap sejak pagi hari.
“Mengenai persyaratan pencalonan pasangan calon dan segala sesuatu yang disiapkan pasangan calon nanti kita lihat ketika pasangan calon tersebut datang mendaftarkan diri di KPU. Terkait pasangan bakal calon yang akan mendaftar hari ini dirinya belum menerima pemberitaan secara resmi terkait penundaan tersebut,” kata Tono.
Untuk persyaratan pasangan calon menurut Tono Sutrisno bahwa berkas yang diterima dari pasangan calon akan diinput ke dalam Silon oleh operator KPUD, kemudian baru bisa pihak KPUD PPU bisa memutuskan apakah berkas yang diserahkan oleh pasangan calon tersebut lengkap atau tidak.
“Ada dokumen administrasi yang wajib harus diserahkan saat pendaftaran semisalnya SK Rekomendasi DPP dan ada juga dekumen yang harus di perbaiki setelah pendaftaran,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post