KALAMANTHANA, Pangkalan Bun – JM (25) sudah merasa aman ketika dia keluar dari pintu Bandara Iskandar, Pangkalan Bun. Hatinya sedikit plong. Tapi, baru juga beberapa langkah menuju parkiran, dia langsung disergap dan diamankan aparat Polres Kotawaringin Barat.
Pria adal Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura itu, baru saja datang. Dia menggunakan pesawat komersial jurusan Surabaya-Pangkalan Bun. Dia datang bersama sabu-sabu sebesar 92,4 gram, Rabu (10/1) pagi sekitar
Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Kariatmono, menjelaskan, JM berhasil diamankan setelah Polres Kobar melakukan pengembangan terhadap penangkapan seorang tersangka dengan kasus yang sama sehari sebelumnya.
“Berdasarkan informasi tersebut, personel Satresnarkoba diback up Polsek Arut Selatan melakukan pengintaian di Bandara Iskandar Pangkalan Bun,” ucap Kariatmono.
Saat turun dari pesawat, petugas langsung melakukan penyergapan sewaktu korban menuju parkiran bandara. Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan petugas mengamankan satu kantong plastik ukuran besar yang berisikan butiran kristal warna putih diduga sabu dengan berat kotor 92,40 gram yang disembunyikan pelaku di celana dalamnya.
“Tersangka sudah kami amankan di Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” tambah Kariatmono. (ik)
Discussion about this post