KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bagaimana soal pengawasan empat proyek yang menarik perhatian anggota Komisi III DPRD Barito Utara, Kalimantan Tengah? Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Basrulnas mengatakan, kejaksaan dilibatkan dalam Tim Pengawal dan Pengamanan dan Pembangunan Daerah (TP4D), kecuali untuk proyek jembatan penyeberangan langsung berada di bawah pengawasan TP4D Kejaksaan Tinggi Kalteng.
“Tim kami dilibatkan dalam pengawasan dan itu sudah dilaksanakan. Pengawasan sampai dengan PHO (pencairan dana), sesuai dengan nilai kontrak yang tercantum. Secara teknis kami menyerahkan masalah teknis kepada pengawas proyek dan manajemen teknis sekaligus meminta mereka menyerahkan serah terima proyek tahap pertama,” sebutnya.
Kepala TP4D yang juga Kepala Seksi Intel Kejari Barut Bernard Purba mengatakan, sesuai dengan kontrak pembangunan tahap I gedung baru RSUD, ruang yang fungsional di lantai 1 untuk pelayanan dan lantai 4 untuk rawat inap. “Bunyi kontraknya seperti itu,” tegas pria berdarah Batak ini.
Sampai saat ini, lanjut Bernard, TP4D masih menunggu laporan lengkap dari Dinas PUPR tentang proyek tahap pertama gedung baru RSUD Muara Teweh. Sedangkan soal proyek jembatan penyeberangan ada addendum, karena konstruksinya justru menghalangi kapal saat lewat di Sungai Barito.(mel)
Discussion about this post