KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Puskesmas rawat inap Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kamis (11/1), diresmikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat ditandai dengan penguntingan pita oleh Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, Apendi.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Apendi, UPT Puskesmas rawat inap Mandomai sebenarnya merupakan bangunan lama yang kemudian direhab kembali serta diperluas.
“Termasuk bangunan puskesmas yang ada di belakang juga merupakan bangunan lama yang kondisinya sudah rusak berat, lalu kita hapus dan kita ganti untuk puskesmas baru yang standar Permenkes Tahun 1975,” katanya.
Perbaikan bangunan puskesmas ini, sambung Apendi, guna menghadapi akreditasi sehingga benar-benar menjadi puskemas yang standar pelayanan kesehatan sesuai dengan Permenkes.
“Jadi, Puskesmas harus standar rapat inap dan luas ruangan juga harus sesuai dengan ketentuan yang diisyaratkan dalam Permenkes,” terang Apendi.
Ia pun berharap pada tahun 2018 ini, UPT Puskesmas Rawat Inap Mandomai dapat menjadi salah satu puskesmas di Kabupaten Kapuas yang telah terakreditasi. “Karena kalau puskesmas belum terakreditasi maka tidak bisa bekerjasama dengan BPJS,” pungkas Apendi. (is/adv)
Discussion about this post