KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Sosial Kabupaten Kapuas berencana memberikan bantuan kepada anak-anak di bawah umur yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), asusila serta yang terjerat kasus hukum.
Bantuan rencananya diberijan dalam bentuk barang perlengkapan sekolah dan uang dengan besaran nilai kurang lebih Rp 900.000,-. Bantuan ini diberikan guna memberikan support atau semangat bagi kelangsungan hidup mereka.
“Bantuan ini setidaknya akan dapat memberikan suatu semangat kembali kepada anak-anak para korban KDRT dan lainnya, terlebih mereka yang masih bersekolah,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Jaya, kepada wartawan, Minggu (14/1/2018).
Terkait rencana ini, Dinsos Kapuas sudah melakukan verifikasi serta pendataan berkoordinasi dengan pihak aparat kepolisian serta instansi terkait lainnya. Sementara ada sekitar 11 orang anak yang bakal menerima bantuan tersebut diantaranya 8 orang perempuan dan 3 lagi laki-laki, dimana terbanyak adalah korban yang mendapatkan pelecehan seksual.
“Walaupun tidak banyak jumlah bantuanya, tapi diharapkan dapat membantu mereka dalam menyemangati serta mensuport mereka untuk bisa melakukan aktifitasnya kembali dengan normal sebagaimana mereka hidup sebelum mendapatkan perlakuan yang telah mereka rasakan,” pungkas Jaya. (is/adv)
Discussion about this post