KALAMANTHANA, Palangka Raya – Mencuatnya mahar politik yang menjadi pembicaraan rame khusunya warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tentu saja menjadi tantangan bagi lembaga pengawas Pemilu, agar dapat mengungkapkan kebenaran hal tersebut.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Palangka Raya, Endrawati, usai memantau tes kesehatan bacalon di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Sabtu (13/1/2018) menegaskan, kalau benar terjadi mahar politik, silahkan melapor ke pihaknya. “Jika memang benar terjadi adanya mahar politik, silahkan melapor kepada kita, disertai bukti-bukti. Apabila bukti sudah memenuhi syarat formil dan materil dapat diproses,” tegasnya.
Setelah adanya laporan tersebut, dapat dijadikan dasar bagi Panwaslih melakukan investigasi, untuk mencari bukti konkret lainnya, agar dapat menindaklannjuti adanya mahar politik.
“Kita tidak dapat melihat kabarnya di media saja. Kita juga harus melihat buktinya apa? Apakah ada saksi dan mau tidak mereka bersaksi. Yang kita harapkan mereka dapat melaporkan kepada kita, agar kita menyelusuri bekerjasama dengan pihak terkait, untuk menindaklanjuti hal tersebut,”ujarnya.
Untuk penanganan pelanggaran, setelah 7 hari diketahui dan ditemukan, apakah sudah memenuhi prosedur, syarat formil.dan materil, untuk dikaji masuk pelanggaran money politik atau pelanggaran tindak pidana lainnya, baru kemudian direkomendasi ditindaklanjuti.
“Jadi kita kaji dari bukti-bukti yang ada. Tidak sertamerta ketika mendengar isu langsung.kita.tindak. Tapi kita lihat dulu bukti-buktinya, syarat formal dan materinya sudah terpenuhi apa belum,”Tambah Endrawati.(tva)
Discussion about this post