KALAMANTHANA, Penajam – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pemutakhiran data dan daftar pemilih kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten PPU di Aula KPU Kabupaten PPU, Senin (15/01/2018).
Menurut Komisioner KPUD PPU Divisi Perencanaan dan Data, Tono Sutrisno kepada KALAMANTHANA, untuk hari ini adalah bimtek untuk PPK, PPS Kecamantan Waru dan besok, Selasa (16/01/2018) bimtek PPK, PPS Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku.
“Jumlah PPK dan PPS yang mengikuti bimtek perhari kurang lebih 100 orang perserta,” kata Tono.
Lanjut Tono, tujuan dari bimtek tersebut untuk memberikan pemahaman yang sama terkait kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit). Harus dipastikan petugas Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) yang membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilih (PPDP), bisa mencocokan data akurat atau teliti.
Proses coklit sendiri akan dilaksanakan 20 Januari 2018 mendatang sehingga semua jajaran komisioner KPU, baik pusat maupun daerah dan ditambah PPK maupun PPS harus melakukan pendampingan terhadap PPDP terkait kegiatan mencoklit tersebut.
“Edtimasi kurang lebih pada tanggal 20 Januari kegiatan mencoklit serentak itu yang mengikuti sekitar 1.700 peserta yang kita data,” lanjutnya.
PPK maupun PPS itu harus netral. Hal itu sesuai surat edaran KPU nomor 793, surat edaran KPU nomor 30 tahun 2018, ditambah lagi atauran awal PKPU 2 bahwa PPDP itu nantinya akan diproyeksikan ketua ataupun anggota KPPS dan jelas KPPS adalah penyelenggaran yang artinya penyelenggara harus netral tidak berpihak dan menjaga nama baik penyelenggara dalam hal KPU.
“Jika ditemukan ketidaknetralan penyelenggara pemilu dan disertai dengan bukti maka dengan segera akan ditindaklanjuti, baik berupa sanksi, PAW dan sebagainya. Bahkan mungkin jika fatal bisa sampai ke pidana,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post