KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi Lurah se Kabupaten Kapuas, Selasa (16/1/2018) di aula Kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Mereka yang dikukuhkan terdiri dari 17 lurah tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Kapuas. Acara pengukuhan saat itu juga dihadiri Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan, Forkompimda, kepala SOPD dan camat.
Forum komunikasi lurah yang di ketuai oleh Lurah Panamas, Slamet Riadi, bertugas memfasilitasi lurah-lurah untuk menjalin komunikasi dan informasi serta bersama-sama meningkatkan kapasitas lurah dalam meningkatkan pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Masa bhakti kepengurusan forum komunikasi lurah yang dikukuhkan berdasarkan Keputusan Bupati Kapuas Nomor 54/Tapem Tahun 2018 ini sendiri, selama dua tahun.
Bupati Kapuas Ben Brahim menyambut baik terbentuknya forum komunikasi lurah ini yang mana merupakan wadah untuk para lurah melakukan komunikasi dan koordinasi perihal masalah yang terjadi di kelurahannya maupun antar kelurahan atau pun dengan kecamatan lainnya.
“Saya berharap forum ini dapat menunjang menyelesaikan beberapa permasalahan yang muncul di masyarakat seperti koordinasi penanganan kebersihan, dukungan peningkatan pajak PBB, peningkatan kegotongroyongan warga dan lainnya,” tukas Ben. (is/adv)
Discussion about this post