KALAMANTHANA, Palangka Raya – Untuk menciptakan rasa aman dan kondusif pada pelaksanaan pilkada di Kalimantan Tengah, Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Anang Revandoko, menggagas kegiatan rapat kordinasi Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPU Kalteng, Bawaslu Kalteng, Polda Kalteng dan Kajati Kalteng, di Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Selasa (16/1/2018).
Usai acara pembukaan rakor, Wakil Gubernur Kalteng, Habib Said Ismail memberi apresiasi bagi Kapolda Kalteng karena telah menginisiasi kegiatan yang baru pertama kali di Indonesia.
“Kita harapkan juga dengan adanya penandatanganan dapat memantau perjalanana Pilkada di 10 kabupaten dan satu kota sehingga pelaksanaan pilkada menjadi damai, tenteram dan damai,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Adi Sutanto mengatakan untuk mengawal pelaksanaan pilkada di Kalteng, akan membentuk Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sebagai wadah penerimaan pengaduaan masyarakat terkait pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada.
Apresiasi senada juga dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kalteng, Abdul Razak, sehingga pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan baik sesuai aturan dan menghasilkan kepala daerah yang diharapkan masyarakat
Sementara itu Kapolda Kalteng optimisme kegiatan tersebut merupakan satu awal yang baik untuk menciptakan pilkada yang aman, lancar dan kondusif di Kalteng, terlebih lagi didukung oleh semua Forkompinda.
“Jadi dari awal potensi yang akan terjadi kita kelola dulu. Insya Allah dengan dukungan seluruh masyarakat, proses demokrasi di Kalteng akan berjalan kondusif dan aman. Sekecil apapun potensi yang ada akan kita eliminir dulu sehingga tidak membesar,” imbuhnya. (tva)
Discussion about this post