KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kabar gembira bagi tenaga kontrak kesehatan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bakal menaikkan insentif atau honor tenaga kontrak kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Apendi, mengatakan, untuk mencapai pembangunan kesehatan sekarang ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana kesehatan serta tenaga kesehatan.
Soal tenaga kesehatan sangat penting diperhatikan, termasuk kuantitas dan juga kualitas sumber daya manusia kesehatan (SDMK). “Sehingga program Indonesia sehat melalui pendekatan keluarga (PIS-PK) dapat tercapai, khususnya Kabupaten Kapuas Sehat,” katanya kepada waratawan di Kuala Kapuas, Rabu (17/1/2018).
Terkait hal ini, Apendi mengaku telah dipanggil Bupati Kapuas Ben Brahim guna menyampaikan evaluasi mengenai tenaga kontrak kesehatan. Berdasarkan hasil pantauan Dinkes bahwa tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya dengan dedikasi yang tinggi dan penuh semangat serta dengan ikhlas, terutama mereka yang bertugas di daerah terpencil.
Maka dengan alasan tersebut, lanjut Apendi, Bupati Ben Brahim memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tenaga kontrak kesehatan di daerah setempat.
“Jadi, beliau memerintahkan kepada kami, Dinas Kesehatan, untuk menghitung insentif atau honor tenaga kontrak, dan Bupati mengusulkan untuk menaikkan insentif atau honor minimal naik menjadi 100% yang di mulai tahun 2019 mendatang,” ujar Apendi.
Bahkan rencana ke depan, jumlah tenaga kesehatan yang ditempatkan di desa yaitu satu bidan dan satu perawat, nantinya juga akan ditambah menjadi empat tenaga kesehatan dalam satu desa.
“Kami dari Dinas Kesehatan tentunya sangat berterima kasih sekali kepada Bupati yang begitu peduli dengan masyarakat melalui tenaga kesehatan,” pungkas Apendi. (is/adv)
Discussion about this post