KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sudah dilarang menggunakan telepon seluler (HP) saat mengemudi, masih dilanggar juga. Edirson pun merasakan akibatnya. Mobil yang dia kemudikan terguling ke parit sedalam tiga meter di Palangka Raya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Mahir Mahar, lingkar luar Kota Palangka Raya. Mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi KH 1875 AG yang dikemudikan warga Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, itu pun mengalami rusak parah.
Seluruh kaca mobil pecah, atap serta badan mobil penyok akibat terguling ke dalam parit. Beruntung nyawa sang pengemudi berhasil diselamatkan warga yang ada di sekitar kejadian.
Berdasarkan keterangan petugas, Briptu Syukron, sang sopir sedang dalam perjalanan menuju kota Banjarmasin.
“Pak Edirson ini sedang dalam perjalanan menuju Banjarmasin dari Tumbang Samba. Namun saat di tengah jalan, dia menerima telpon dan ban mobil pecah. Karena tidak bisa mengendalikan, mobil ini terguling dan terjun bebas ke dalam parit pengaringan (drainase),” ujarnya.
Syukron menambahkan, tidak ada korban jiwa pada kecelakaan tunggal ini dan sang sopir hanya mengalami cedera ringan. Kini peristiwa kecelakaan tunggal ini tengah ditangani oleh Satlantas Polres Palangka Raya. (abe)
Discussion about this post