KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dalam rangka pungumpulan data (puldata) dugaan adanya penyimpangan anggaran oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Pulang Pisau (KONI Pulpis), Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulpis kembali melakukan pemeriksaan.
Kali ini puluhan pengurus organisasi olahraga yang ada di dalam tubuh KONI Pulpis tidak luput untuk dimintai keterangan dan mengklarifikasi dugaan masyarakat selama ini.
“Mulai Senin (15/1) hingga saat ini kita terus melakukan pemeriksaan kepada setiap pengurus cabang olahraga yang ada. Hal itu dilakukan untuk mengkralifikasi pengaduan masyarakat yang kita terima,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Maryadi Idham Khalid melalui Kasi Intel Kejari Pulpis Gusti MKA, Jumat (19/1/2018) pagi.
Selain meminta keterangan secara langsung kepada pengurus cabang olahraga, lanjutnya, pihak Kejari Pulpis juga telah menyita beberapa berkas yang ada di KONI Pulpis dalam rangka proses pengumpulan data.
“Masih banyak lagi perlu kita lakukan. Tentunya kita harus benar-benar teliti dalam melakukan pemeriksaan agar tidak salah mengambil keputusan. Dari pemeriksaan ini nanti haasilnya akan kita pelajari lebih dalam dan kita simpulkan. Bahkan tidak menutup kemungkinan pihak Kejari memanggil beberapa oknum yang telah memberikan keterangan sebelumnya.Tunggu saja, dan biarkan kami bekerja dulu,” ucapnya.
Sebelumnya pihak Kejari Pulpis telah memeriksa 10 orang terkait dugaan tersebut yang dilakukan pihak kejaksaan secara bergelombang. Dari 10 orang yang diperiksa pihak Kejari itu ada tiga diantaranya merupakan pejabat Esselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis. (app)
Discussion about this post