KALAMANTHANA, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melaksanakann rapat pleno penyampaian hasil penelitian administrasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barut 2018-2023, di Muara Teweh, kemarin malam.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Barut Alamsyah didampingi empat komisioner KPU lainnya. Dari bakal paslon, tampak hadir Sugianto Panala Putra yang merupakan bakal paslon Nadalsyah. Dia datang bersama penghubung dan para ketua atau sekretaris partai pendukung. Sedangkan dari bakal paslon Taufik-Ompie Herby yang hadir penghubung dan tim.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Barut menyatakan hasil penelitian administrasi menunjukkan semua berkas lengkap sehingga dinyatakan memenuhi syarat. Demikian pula dengan hasil pemeriksaan kesehatan. Kini tinggal menunggu penetapan calon oleh KPU pada 12 Februari 2018.
Seperti diketahui, saat mendaftarkan diri ke KPU Barut pada 8 Januari 2018, bakal paslon Nadalsyah-Sugianto Panala Putra harus melengkapi legalisir satu ijasah atas nama Sugianto Panala Putra. Sedangkan bakal paslon Taufik Nugraha-Ompie Herbi yang mendaftar pada 10 Januari 2018 masih harus memenuhi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan surat keterangan dari Pengadilan Tata Niaga, Surabaya atas nama Taufik Nugraha.(mel)
Discussion about this post