KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dalam upaya mempercepat target pencapaian peserta program Jaminan Kesehatan Nasional– Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palangka Raya, melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkot Palangka Raya.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJS Kesehatan Palangka Raya, dr Elke Winasari dan Walikota Palangka Raya, HM Riban Satia, disaksikan Sekda Palangka Raya, Rojiknnor dan Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya, dr Anjar, di ruang kerja walikota, Jumat (19/1/2018).
Elke berharap dengan adanya MoU tersebut, pada tahun ini dapat mewujudkan jaminan kesehatan cakupan semesta (universal health coverage) sesuai instruksi presiden nomor 8 tahun 2017.
Paling lambat 31 Desember 2018, minimal 95 persen dari jumlah penduduk Indonesia sudah tercover JKN-KIS. Sedangkan untuk Kota Palangka Raya, hingga 15 Januari 2018, sudah mencapai 82 persen dari jumlah penduduk Kota Palangka Raya. (tva)
Discussion about this post