KALAMANTHANA, Banjarmasin – Tinggal beberapa bulan lagi, haul ke-12 Guru Sekumpul bakal digelar. Di tengah situasi itu, Hyde Hidelxy Arya Heyden, membuat komentar yang bisa memicu kebencian lewat akun facebooknya, hyde_hideki_hayden007. Kini, dia pun harus mempertanggungjawabkannya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan sudah menetapkannya sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian di media sosial. Dia ditahan atas perbuatannya yang diduga menghina almarhum KH Muhammad Zaini Ghani atau Guru Sekumpul, ulama karismatik masyarakat Kalimantan Selatan.
Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Rizal Irawan menyatakan, pemilik akun yang diduga melakukan penyebar ujaran kebencian di media sosial sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Pemilik akun Hyde Hideki Hayden sudah kami tetapkan tersangka usai gelar perkara dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Kalsel,” kata Rizal di Banjarmasin.
Hyde Hidelxy Arya Heyden tersebut oleh penyidik Subdit II yang menangani perkara Cyber Crime dipersangkakan melanggar Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang No 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pemilik akun itu sendiri dilaporkan kerabat Guru Sekumpul ke Polda Kalsel atas tuduhan menyebar ujaran kebencian. “Tadi malam keluarga dari sekumpul juga telah membuat laporan resmi ke Reskrimsus yang diwakili oleh H Fauzan,” ujar Habib Salim Alkaff, Sabtu lalu.
Salim Alkaff mengaku pihaknya sudah menerima informasi dari aparat kepolisian tentang peningkatan status pemilik akun facebook itu sebagai tersangka.
“Pagi (Sabtu) tadi sekitar pukul 05.30 Wita, ana (saya) dihubungi pihak Reskrimsus dan diminta untuk merapat. Di sana dijelaskan oleh Kasubdit II, AKBP Zaenal Ariffin bahwa Hayden ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ana melihat sendiri tersangka ini ditahan di Rutan Polda Kalsel,” ujar Salim Alkaff.
Pada Jumat (19/1) sore puluhan massa sempat mendatangi Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel karena mendapat kabar bahwa pemilik akun berada di tempat tersebut.
Belakangan diketahui pemilik akun memang sengaja datang ke kantor polisi untuk meminta perlindungan hingga akhirnya penyidik menetapkannya sebagai tersangka. (ik)
Discussion about this post