KALAMANTHANA, Muara Teweh – Gara-gara namanya sering dicatut sebagai pemilik proyek yang bersumber dari APBD, beberapa anggota Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menjadi resah. Mereka minta pejabat instansi terkait berhenti menjual namanya kepada para kontraktor alias rekanan.
Ketua Komisi III DPRD Barut Tajeri secara blak-blakan mengatakan, dirinya merasa resah karena ada beberapa oknum kepala dinas menjual namanya kepada para kontraktor di Barut. “Saya secara pribadi sangat resah, karena ada beberapa kadis yang sering menjual nama dewan dalam urusan proyek,” ujarnya di Muara Teweh, Senin (22/1/2018).
Tajeri tak merinci siapa saja nama-nama kadis dimaksud, tetapi ia mencontohkan, anggota DPRD yang kerap didatangi kontraktor dengan maksud meminta proyek dengan alasan proyek itu milik anggota DPRD. “Saya tegaskan, kami tidak mengurus proyek, kalau sebatas mengusulkan memang benar, karena itu sesuai dengan tupoksi DPRD. Jadi tidak benar, jika dibilang proyek itu milik DPRD,” tegas politisi yang juga Ketua DPC Gerindra Barut ini.
Anggota Komisi III lainnya Abri menyampaikan hal senada dengan koleganya, Tajeri. Ia mengakui sering dimintai proyek oleh rekan-rekan kontraktor, terutama proyek yang dikerjakan dengan sistem penunjukan langsung (PL) tetapi tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena di luar tupoksi dewan.
Abri menambahkan, mekanisme yang berlangsung di dewan adalah masyarakat mengusulkan proyek pembangunan untuk dianggarkan dalam APBD. Selanjutnya tugas dewan mengawasi pelaksanaan kegiatan pekerjaan sesuai atau tidak dengan RAB, petunjuk teknis, petunjuk pelaksanaan, mutu hasil pekerjaan, dan waktu pekerjaan.(mel)
Discussion about this post