KALAMANTHANA, Palangka Raya – Nama Yansen Binti, tak lama lagi, akan habis di Gedung DPRD Kalimantan Tengah. Partai Gerindra sudah menyiapkan penggantinya: Anggoro Dian Purnomo.
Anggoro adalah Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalteng. Dia pun diperhitungkan akan duduk di Komisi B, komisi yang selama ini diduduki Yansen Binti.
Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kalteng, Arisavana, mengatakan usulan pergantian antarwaktu (PAW) periode 2014-2019 ini sudah disampaikan Gerindra sebulan yang lalu. Anggoro memenuhi syarat menggantikan Yansen karena perolehan suaranya berada di bawah Yansen.
“Proses.pergantian sudah berjalan. Kita hanya tinggal menunggu. Alurnya kan dari KPU, KPU ke gubernur, gubernur ke Mendagri, baru balik lagi ke daerah, baru bisa dilantik,” kata Arisavana, di Palangka Raya.
PAW dilakukan karena anggota DPRD Kalteng,Yansen Binti, terlibat kasus dugaan pembakaran sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kota Palangka Raya beberapa bulan lalu.
“Internal partai tentunya mempunyai pertambangan sendiri akan hal itu. Untuk kelancaran kinerja Fraksi Gerindra yang memiliki 6 kursi di dewan provinsi. Prosesnya PAW cukup panjang, mulai pembahasan di DPP, belum lagi proses lainya. Mungkin sebelum satu tahun sudah ada penetapan,” ujarnya. (tva)
Discussion about this post