KALAMANTHANA, Penajam – Mendekati penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2018-2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melakukan verifikasi berkas ijazah bakal paslon.
Dalam pekan ini, KPU bersama Panwaslu Kabupaten PPU melakukan verifikasi berkas semua ijazah kandidat tersebut. Ketua KPU Kabupaten PPU Feri Mei Efendi menyampaikan verifikasi dilakukan hingga ke Palembang. Ada juga anggota komisioner ke Surakarta dan Yogyakarta, selain ke Samarinda, Balikpapan dan Tanahgrogot.
“Sementara saat ini masih berjalan, ada juga yang ke Banjarmasin, Palopo dan Makassar. Masih ada teman-teman di lokasi dan belum pulang,” terang Feri.
Dikatakan Feri dalam minggu ini pihak KPU akan melakukan rapat pleno terkait masalah verifikasi berkas ijazah bakal paslon. Pihak KPU mulai minggu kemarin melakukan proses pencocokan ijazah dan dalam satu minggu akan selesai.
“Kita juga bersama Panwaslu PPU serta satu personil dari kepolisian. Sebenarnya dalam regulasi peraturan KPU hal itu bukan menjadi sebuah kewajiban. Hanya saja kami antisipasi saja, maka dari itu kita melakukan verifikasi ijazah,” lanjutnya.
Feri menambahkan KPU belum menemukan adanya kejanggalan terkait ijazah bakal paslon yang diserahkan ke KPU. Yang pasti, minimal syarat pasangan calon itu adalah ijazah SMA sederajat.
“Syarat menjadi bupati atau wakil bupati itu hanya ijazah SMA atau sederajat. Paling tinggi paslon itu ada S2,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post