KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan pada 2018 telah mengalokasikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi 435 rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Pulang Pisau.
Namun dari kegiatan yang dikenal dengan program bedah rumah itu diklaim oleh masyarakat Bumi Handep Hapakat tidak merata. “Dari tahun 2016 kita sudah mengusulkan program tersebut untuk Warga Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren Raya. Namun hingga kini belum terealisasi,” ucap Kepala Desa Tanjung Taruna, Udin Agun, Rabu (24/1/2018).
Menurutnya sedikitnya ada 18 rumah di desa Tanjung Taruna yang memerlukan bantuan dari pihak kementerian tersebut. Itu sudah diusulkan pihaknya.
“Padahal di tahun 2017 lalu ada sekitar 200 unit rumah di wilayah Pulpis yang mendapat bantuan tersebut. Tidak satupun di Desa Tanjung Taruna yang mendapatkan bantuan tersebut,” katanya.
Kepala Dinas Perumahan, Pemungkiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Pulpis Edy P Casmani, membantah hal tersebut. Pembagian program tersebut merata di setiap desa yang ada di Bumi Handep Hapakat.
Bahkan pihaknya telah mengintruksikan agar setiap desa setempat melalui pihak kecamatan untuk mengusulkan warga mereka yang memerlukan bantuan tersebut, minimal setiap desa 30 unit.
“Memang kita tidak bisa memastikan yang dapat itu siapa saja. Karena yang memverifikasi pihak kementerian dan provinsi Kalteng. Kita hanya mengusulkan,” ungkapnya.
Terkait usulan dari desa di wilayah Kecamatan Jabiren Raya, hingga saat ini belum ada yang masuk ke pihaknya. Oleh karena itu ia mengharapkan agar pihak setempat segera mengusulkan ke pihaknya.
“Jabiren Raya sampai saat ini usulannya belum ada masuk ke kita. Oleh karena itu kimi harap segera diusulkan. Sampai saat ini untuk tahun 2018 baru 165 unit yang telah diverifikasi dari delapan kecamatan yang ada,” tutupnya. (app)
Discussion about this post