KALAMANTHANA, Penajam – Beberapa waktu terakhir ini beredar kabar akan dilakukan pengurangan tenaga honorer (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Namun isu ini langsung ditepis oleh pihak Pemda PPU.
Kabag Umum Setkab PPU Rozihan Asward memberikan klarifikasinya kepada awak media, mengenai pengurangan atau di rumahkannya tenaga THL itu tidak benar. “Malah kita menambah khusus tenaga THL di Masjid Al Ikhlas,” tegasnya.
Masjid tersebut merupakan aset Pemda sehingga perlu dirawat dan dipelihara. Dana operasional di masjid tersebut yang bersumber dari infaq para jemaah yang salat di sana, tentu tidak mencukupi untuk menggaji mereka.
Untuk diketahui Masjid Al-Ikhlas mempekerjakan delapan orang dan pihak masjid sudah mengirimi kita surat ke Pemda PPU minta personil untuk dibiayai. “Tentunya untuk aset kita yang memelihara. Alhamdulillah sudah saya bicarakan dengan Bupati dan beliau setuju,” ujar Rozihan di Penajam, Kamis (25/01/2018).
Ke depannya jika pengurus masjid sudah bisa membiayai sendiri, akan dilepas Pemda PPU. Tenaga THL di sana terdiri dari cleaning service, penjaga malam dan bagian sound.
“Jadi tidak ada itu yang namanya pengurangan tenaga THL atau dirumahkan,” tegasnya.
Terkait edaran dari Bupati beberapa waktu lalu tidak diperbolehkannya penambahan tenaga kontrak/THL, atas dasar itulah pihaknya izin karena sesuai kebutuhan. “Intinya kami di bagian umum ini tenaga yang kami butuhkan,” tambahnya. (myu/hr)
Discussion about this post