KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Sedikitnya 100 kepala keluarga di Kecamatan Sebangau dan Kahayan Kuala di wilayah Bumi Handep Hapakat dalam waktu dekat akan mendapat Bantuan Rumah dari Pemerintah Pusat.
Bantuan tersebut adalah program rumah khusus (rumsus) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2017 lalu.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Pulpis, Edy Purwanto Casmani mengatakan, rumsus akan dibagi untuk masing-masing kecamatan sebanyak 50 unit.
“Sementara dua kecamatan itu yang mendapatkan bantuan. Sebab, di dua kecamatan itu paling banyak nelayannya,” kata Edy.
Ia menambahkan, sementara ini pihaknya masih menunggu informasi kapan bantuan tersebut akan dikucurkan. Namun ia mengharapkan bantuan tersebut dapat direalisasi pada tahun 2018 ini.
Ia menjelaskan bantuan tersebut dikhususkan bagi nelayan yang tidak memiliki rumah pribadi. Sementara bantuan berupa uang tunai yang besarannya sesuai standar pembanguan rumah sederhana di wilayah masing-masing.
“Disesuaikan dengan harga bahan bangunannya dengan harga bahan setempat. Kalau memang dibangun beton atau kayu, ya sesuai dengan kondisi di lapangan. Dan kucuran dana berkisar ratusan juta,” ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat terutama daerah sekitar bersama-sama Pemerintah Kabupaten Pulpis untuk memgawasi dan mendampingi bantuan tersebut agar benar-benar tepat sasaran.
“Usulan kita ini sangat didukung oleh pihak legislatif. Artinya bukan dari pihak eksekutif saja, namun dari legislatif juga sangat mendukung. Tinggal kita sama-sama mengawasi terutama media. Pemkab hanya mengusulkan, pemerintah pusat yang memverifikasinya,” ungkapnya. (app)
Discussion about this post