KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Peningkatan status puskesmas yang semula puskesmas rawat jalan menjadi rawat inap di Kabupaten Kapuas setiap tahun terus mengalami kemajuan yang cukup signifikan.
Puskesmas perawatan atau puskesmas rawat inap merupakan puskesmas yang diberi tambahan ruangan dan fasilitas untuk menolong penderita gawat darurat, baik berupa tindakan operatif terbatas maupun rawat inap sementara.
Adapun fungsi puskesmas rawat inap adalah sebagai tempat rujukan pertama bagi kasus tertentu yang perlu dirujuk. Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam kepemimpinannya terus bertekad kuat meningkatkan pelayanan kesehatan yakni salah satunya program 1 kecamatan minimal 1 puskesmas rawat inap.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Apendi, mengungkapkan, pada tahun 2013 jumlah puskesmas rawat jalan sebanyak 21 dan rawat inap sebanyak 5. Kemudian pada tahun 2014 jumlah puskesmas rawat inap bertambah dua yakni Puskesmas Rawat Inap Lamunti dan Puskesmas Palingkau sebagai rawat inap bersalin.
Lalu tahun 2015, keberadaan puskesmas rawat inap juga bertambah di Kecamatan Bataguh yakni Puskesmas Terusan, kemudian tahun 2016 puekesmas rawat inap di Anjir Serapat Kecamatan Kapuas Timur dan tahun 2017 puskesmas rawat inap di Mandomai Kecamatan Kapuas Barat.
“Dan terakhir baru dibangun puskesmas rawat inap di Pulau Kupang Kecamatan Bataguh yang akan segera diresmikan oleh Bapak Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat,” terang Apendi, di Kuala Kapuas, Minggu (28/1/2018). (is/adv)
Discussion about this post