KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada sebanyak 70 orang warga Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Senin (29/1).
Acara penyerahan sertifikat tanah tersebut berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Kapuas Timur yang juga dihadiri Kepala BPN Provinsi Kalteng, Ida Aniyati Frans, dan kepada BPN Kabupaten Kapuas, Asep.
Jumlah sertifikat tanah program PTSL yang dibagikan kepada masyarakat Kapuas Timur pada hari itu sebanyak 3.983 sertifikat. Adapun target pembuatan sertifikat tanah dari BPN untuk Kabupaten Kapuas tahun 2017 sebanyak 17 ribu dan terealisasi sebanyak 10 ribu sertifikat.
Pada tahun 2018 pembuatan sertifikat tanah di Kabupaten Kapuas ditargetkan oleh BPN sebanyak 25 ribu sertifikat ditambah 7 ribu sertifikat sisa tahun 2017.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Ida Aniyati Frans, menyampaikan ucapan terima kasih atas suksesnya program sertifikiat tanah di Kabupaten Kapuas. “Kepala BPN Kapuas beserta jajaran telah melakukan kerjanya dengan baik dan bekerja keras untuk menyelesaikan target pembuatan sertifikat tanah program PTSL ini,” katanya.
Sedangkan Kepala Kantor BPN Kapua, Asep Heri, menerangkan, penyerahan sertifikat di Kecamatan Kapuas Timur terdiri dari tujuh desa. “Kami juga menginformasikan bahwa pada pertengahan Februari nanti BPN Kapuas juga akan menerima lagi pendaftaran sertifikat sebanyak 25 ribu,” ujarnya. (is/adv)
Discussion about this post