KALAMANTHANA, Samarinda – Di banyak daerah, hampir seluruh partai politik lolos dalam verifikasi faktual. Tapi, tak demikian halnya dengan di Kalimantan Timur. Bahkan, PDI Perjuangan, partai pemenang pemilu, masih belum memenuhi syarat untuk ikut Pemilu 2019 di Benua Etam.
PDIP tak sendirian. Sedikitnya ada lima partai politik yang belum dinyatakan lolos dari verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalimantan Timur. Empat lainnya adalah Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Bangsa, dan PKPI.
Komisioner KPU Provinsi Kaltim Rudiansyah menyebutkan baru tujuh parpol yang dinyatakan lolos verifikasi faktual. Ketujuhnya adalah Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Amanat Nasional, Partai Golongan Karya, dan Partai Nasdem.
“Ada tiga poin yang menjadi objek verifikasi faktual, yakni domisili kantor, keterwakilan perempuan di kepengurusan, dan untuk ketua, sekretaris serta bendahara sesuai dengan data pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang didaftarkan ke KPU Pusat,” jelas Rudi.
Untuk partai politik yang belum memenuhi syarat, KPU masih memberi kesempatan untuk melengkapi kekurangannya di masa perbaikan yang dijadwalkan pada 1-2 Februari 2018.
Menurut Rudi, sebagian besar parpol yang dinyatakan belum memenuhi syarat, antara lain karena tidak ada kecocokan data yang tertulis pada Sipol dengan verifikasi faktual pada poin unsur ketua, sekretaris dan bendahara.
“Saat kami verifikasi, sebagian besar kartu anggota parpol, utamanya untuk unsur KSB (ketua, sekretaris dan bendahara), nomor induknya berbeda dengan data pada Sipol. Makanya kami anggap belum memenuhi syarat,” jelas Rudi.
Ia berharap pada masa perbaikan, parpol yang dinyatakan belum memenuhi syarat segera melakukan perbaikan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. (ik)
Discussion about this post