KALAMANTHANA, Penajam – Bakal calon Bupat Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ ingin melanjutkan pembangunan di daerah berjulukan Benuo Taka itu sekaligus menuntaskan semua pembanguan selama mendampingi Yusran Aspar sebagai bupati.
Dia menjelaskan, tuntas yang dimaksud adalah menuntaskan semua pekerjaan yang belum rampung dikerjakan. Ia maju bersama Sofian Nur untuk menuntaskan semua pekerjaan yang telah berjalan selama ini.
“Katakanlah saat ini ada beberapa program yang belum rampung, insya Allah jika terpilih saya akan menuntaskannya,” katanya saat dihubungi KALAMANTHANA Sabtu (3/2/2018) di Penajam.
Memang tidak diragukan lagi, selama mendampingi Yusran Aspar sebagai wakil bupati, Mustaqim telah mengangkat Kabupaten PPU mampu sejajar dengan Kabupaten lainnya di Kalimantan Timur (Kaltim).
Bahkan, lewat beberapa terobosan, dalam beberapa bidang pembangunan PPU mampu lebih maju dari kabupaten/kota di Kaltim yang usianya terpaut jauh. Namun di balik semua itu, persoalan daerah pastilah tentu ada yang belum tuntas di kabupaten muda ini.
“Terkait BPJS, pemda telah melaksanakan program kesehatan gratis dengan membayarkan iuran BPJS warga yang kurang mampu. Bagi warga yang kurang mampu yang dirawat di RSUD tinggal mendaftarkan diri di Satgas kemudian yang bersangkutan bisa didaftarkan peserta BPJS dan iuran mereka ditanggung melalui APBD,” lanjutnya.
Pemerintah daerah fokus membangun fasilitas rawat Inap yang layak di puskesmas dan mendekatkan layanan ke masyarakat. Bahkan saat ini sudah empat puskesmas rawat inap dan satu RSUD pratama sudah terbangun.
“Tahun ini akan dibangun Puskesmas di Gersik, Jenebora, Pantai Lango,” tambahnya.
Bupati PPU dulu sempat mempertimbangkan untuk menggugat UU terkait BPJS dengan tetap mempertahankan Jamkesda, tetapi hitungan secara aturan memang sulit akan menang. Terbukti dengan gagalnya Kabupaten Gowa yang menggugat ke MK dan sekarang tetap harus terintegrasi ke BPJS. Artinya secara langkah kebijakan pemda, sudah tepat, semakin lama mengulur waktu maka yang sulit adalah masyarakat juga yang tidak bisa segera terintegrasi ke BPJS. Hal ini penting dijelaskan supaya masyarakat paham duduk persoalannya. (hr)
Discussion about this post