KALAMANTHANA, Penajam – Makin banyak saja pemain narkoba, utamanya jenis sabu-sabu, yang kini mendekam di ruang tahanan polisi di wilayah Penajam Paser Utara. Teranyar adalah Hendra (27), seorang warga Petung, Kecamatan Penajam.
Hendra, pria ber-KTP wiraswasta itu, diringkus aparat Polsek Penajam Polres PPU di sebuah rumah kontrakannya di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (3/2) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar, melalui Humas Polres PPU, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, betul, petugas menangkap tersangka di rumah kontrakannya,” katanya, Senin (5/2/2018).
Penangkapan terhadap Hendra, sebutnya, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebutkan seringnya terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah kontrakan di Desa Girimukti.
Aparat Reskrim Polsek Penajam yang saat itu sedang melakukan kegiatan penyelidikan pun mendatangi rumah dimaksud. Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Penajam, Iptu Suriyanto, aparat pun menangkap Hendra dan melakukan penggeledahan.
Hendra tak dapat berkutik karena dari penggeledahan yang dilakukan, aparat menemukan bukti-bukti yang menguatkan. Aparat menemukan enam paket sabu-sabu siap edar, satu timbangan digital, satu unit telepon genggam merek Samsung, satu dompet cokelat, satu dompet kain, dua bungkus plastik C-tik, uang tunai Rp1,1 juta, dan satu sekop plastik sedotan.
“Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Penajam untuk menjalani untuk menjalani proses lebih lanjut,” ujarnya. (myu)
Discussion about this post