KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas membagikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat di halaman kantor Bupati di Tamiang Layang.
“Penyerahan tanda bukti kepemilikan hak atas tanah atau sertifikat tanah ini meliputi 4 kecamatan yaitu meliputi tujuh desa dan kelurahan yaitu Taniran, Karang Langit, Jaweten, Matabu, Jaar, Bangkirayen dan Desa Lebo,” ucap Ampera, Senin (5/2).
Penyerahan 3.500 sertifikat untuk tujuh desa dan kelurahan ini merupakan program prona pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2017. Dia berharap penyerahan sertifikat ini membuat masyarakat pemilik tanah di tujuh desa dan kelurahan ini menjadi lebih aman dan tenteram.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bartim dan jajarannya yang sudah bekerja keras untuk membuat sertifikat ini,” terang Ampera.
Kepala BPN Bartim, Jhonsen Ginting mengatakan penyerahan 3.500 sertifikat ini merupakan program pemerintah pusat. Untuk tahun depan, masyarakat diharapkan bisa berpartisipasi aktif untuk memasang patok dan merintis tanah serta menyiapkan surat-menyuratnya.
Program ini sudah dibiayai oleh pemerintah melalui APBN. Masyarakat tinggal membuat surat keterangan kepemilikan tanah atau SKT. Pembuatan SKT ini yang mungkin ada biayanya.
Untuk tahun 2018, program prona sudah berjalan untuk empat desa meliputi kecamatan Paku yakni desa Kupang Baru dan Tampa, sedangkan kecamatan Dusun Tengah yaitu desa Rodok dan untuk kecamatan Raren Batuah adalah desa Puri, dengan target 4.000 sertifikat.
“Kalau totalnya sebanyak 7.500 sertifikat, tapi kita bertahap mengingat pegawai kita yang sangat terbatas,” pungkasnya. (afa).
Discussion about this post