KALAMANTHANA, Palangka Raya – Masih belum rampungnya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah, mengundang keprihatinan anggota Komisi A DPRD Kalteng, Jubair Arifin. Hal ini karena, banyak dampak di berbagai sektor, yang akan berpengaruh bagi Provinsi Kalimantan Tengah.
Untuk itulah, sebagai wakil rakyat, dirinya mendesak, baik pemerintah pusat ataupun provinsi, segera menyelesaikan serta menetapkan RTRWP.
“Saya berharap agar persoalan ini bisa segera diselesaikan dan dituntaskan dalam waktu dekat. Apalagi banyak permasalahan dan perencanaan yang terdampak, akibat ketidakjelasan RTRWP,” kata legislator dari Fraksi PDIP ini, di Palangka Raya, belum lama ini.
Dirinya menyebutkan contoh dampak dari belum rampungnya RTRWP, seperti kesulitan investor yang ingin menanamkan modal investasi di daerah. Para petani akan kesulitan mendapat bantuan dari pusat.
Begitu juga dengan program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL), akan terkendala dengan penerbitan sertifikat lahan masyarakat, yang berada di kawasan hutan. Terlebih lagi akan berbenturan dengan raperda tentang rencana zona wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil 2017-2035.
Terkait raperda tersebut, ia meminta agar seluruh daerah dapat menyesuaikan dan menyiapkan raperda tersebut, sehingga aturan itu dapat masuk dalam pembahasan DPRD. (tva)
Discussion about this post