KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas mengamankan lima orang pelajar yang sedang asyik menenggak minuman keras (miras) di kawasan Gedung Pertemuan Umum Magantang Tarung, Jalan Garuda, Kuala Kapuas, Kamis (8/2/2018).
Diamankannya lima orang pelajar dari salah satu sekolah menengah kejuruan di Kota Kuala Kapuas tersebut, saat Satpol PP melakukan patroli pengawasan rutin di kawasan Gedung Pertemuan Umum Magantang Tarung sekitar pukul 10.00 Wib.
“Pada saat patroli tim kita melihat kelima orang pelajar ini sudah dalam kondisi tidak semestinya sebagai mana layaknya pelajar, karena disinyalir mereka mengkonsumsi minuman keras jenis arak yang dicampur dengan minuman berenergi,: kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Drs Yunabut.
Selanjutnya, kelima pelajar tersebut dibawa ke markas Pol PP Jalan A Yani Kuala Kapuas. “Kami telah menghubungi pihak sekolahnya dan salah satu gurunya telah datang menemui kita. Pada intinya, kita akan data anak-anak ini dan selanjutnya kita serahkan kepada pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” katanya. (is)
Discussion about this post