KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas PUPRPKP Bidang Pertamanan dan Kebersihan mulai melakukan aksi mengaktualisasi gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat guna mewujudkan Kapuas Bersih dan Indonesia Bersih Sampah Tahun 2025.
Hal ini merujuk pada surat edaran Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.1/MenLHK/PSLB3/PLB.0/1/2018 tentang kerjasama untuk peningkatan penanganan sampah dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2018.
Sebagai rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2018, diaktualisasikanlah langkah kerja bersama tersebut dalam agenda Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS). “Agenda tiga bulan bersih sampah ini berlangsung mulai tanggal 21 Januari hingga 21 April 2018,” kata Kabid Kebersihan dan Pertamanan Dinas PUPRPKP Kapuas, Ahmad Isnaeni.
Adapun rangkain kegiatan dalam rangka HPSN 2018 dan kampanye TBBS di Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, diawali dengan sosialisasi kebijakan dan pengelolaan sampah yang dilaksanakan pada Kamis (8/2/2018), di work shop milik Dinas PUPRPKP Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas.
“Yang kita sosialisasikan hari ini tentang BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan serta penjelasan kontrak untuk para tenaga kontrak kebersihan. Sedangkan untuk gerakan kebersihan pada perkantoran dan kawasan permukiman dan lainnya, ini sudah kita laksanakan,” terang Isnaeni.
“Selanjutnya kita akan melaksanakan kegiatan car free day tanpa sampah dan kampanye tiga bulan bersih sampah serta kita juga akan bekerjasama dengan KPU untuk melaksanakan kegiatan terkait kampanye Pilkada sampah,” tambah Kabid Kebersihan dan Pertamanan Dinas PUPRPKP Kapuas. (is/adv)
Discussion about this post