KALAMANTHANA, Penajam – Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ membuka kegiatan Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Tata Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di Aula Lantai 3 Kantor Bupati PPU, Kamis (8/2).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh camat, kepala desa, perangkat fesa se- Kabupaten PPU. Selain itu, hadir pula Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah PPU Alimuddin serta Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dul Azis.
Dalam arahannya, Wabup Mustaqim menyampaikan dalam menyusun RPJM harus terdapat benang merah antara RPJMDesa dengan RPJM Daerah, sehingga rencana pembangunan kedepan menjadi searah dan sinkron.
Mustaqim juga mengatakan kepala desa dan perangkat desa di bawah koordinasi masing-masing camat, dalam rangka penyusunan RPJMDes ke depan, hendaknya dapat lebih mendorong peran serta Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk dapat lebih berperan aktif, terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) desa.
“Setiap kepala desa harus cerdas dan inovatif melihat potensi yang ada di desanya, terutama yang dapat mendorong roda perekonomian desa. Pemerintah juga mendorong adanya One Village One Innovation, tentu hal ini dilihat dari masing-masing potensi yang dimiliki oleh setiap desa, seperti potensi air yang cukup melimpah di Kecamatan Babulu dan potensi wisata air terjun di Sepaku,” terang Mustaqim.
Mustaqim juga berpesan kepada seluruh kepala desa, terutama yang baru dilantik untuk dapat mengelola dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) dengan hati-hati. “Setiap anggaran yang telah dipergunakan juga harus dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” jelas Mustaqim.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bapelitbang Alimuddin juga menyampaikan kegiatan ini merupakan program yang harus dilaksanakan pemerintah untuk menyingkronkan rencana pembangunan ke depan.
“Harapan saya Bapelitbang dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dapat terlibat langsung dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa ke depan, sehingga kita dapat melihat mana porsi kabupaten dan yang mana porsi desa,” harap Alimuddin.
Alimuddin juga menambahkan bahwa ada hal yang cukup membanggakan dimana beban pembangunan daerah yang selama ini telah dimusrenbangkan oleh masing-masing desa tetapi belum ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten secara keseluruhan, ternyata sekitar 70 hingga 80 persen sudah dapat diselesaikan di tingkat desa, terutama melalui kolaborasi antara ADD dengan UPT PU Kecamatan.
Kepala BPMD Dul Azis juga menyampaikan sinkronisasi pembangunan daerah ini diberi waktu selama 6 bulan dan terakhir di bulan Agustus. Ia juga berharap agar dalam menyusun RPJMDesa, Kepala Desa bersama dengan Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak melenceng jauh dari RPJMD kabupaten agar pembangunan daerah kedepan menjadi searah. (adv/humas05/hr)
Discussion about this post