KALAMANTHANA, Balikpapan – AR (48) sungguh keterlaluan. Sebagai aparatur sipil negara di bandara, dia justru memanfaatkannya untuk ulah yang laknat. Untung, aksinya diketahui dan diamankan.
Aksi apa yang dilakukan ASN di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara ini? Dia memasukkan narkoba jenis sabu-sabu ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Tak tanggung-tanggung, sabu-sabu yang coba dia loloskan berjumlah besar, 1 kilogram atau setara Rp2 miliar.
Aksinya akhirnya ketahuan. AR diamankan aparat di Bandara Sepinggan, Balikpapan, pada Kamis lalu, saat dia berpikir sudah bisa lolos karena sudah berada di pintu keluar Sepinggan. Sabu-sabu tersebut dia coba sembunyikan dalam jaket yang dia pakai.
“Penangkapan kami lakukan Kamis pagi di pintu keluar Bandara Sepinggan. Yang bersangkutan bekerja sebagai aparatur sipil negara di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, sebagai petugas keamanan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Ahmad Sauri, Sabtu (10/2/2018).
AR menuju Balikpapan dengan menggunakan pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 0673 dari Bandara Juwata, Tarakan. Karena sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama, dia duduk nyaman di kursi nomor 7C.
Diduga AR menggunakan statusnya sebagai ASN di bagian pengamanan bandara untuk bisa melewati pemeriksaan di Bandara Juwata. Dalam status seperti itu, ada kemungkinan dia memiliki ruang gerak yang bebas masuk ke pesawat.
Selain sabu-sabu seberat 1 kg senilai tak kurang dari Rp2 miliar itu, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp2,2 juta dan jaket biru tua yang dipakai AR dalam aksinya. Tersangka kini mendekam dalam tahanan Polda Kaltim di Balikpapan. (ik)
Discussion about this post