KALAMANTHANA, Buntok – Indra Lesmana alias Dompeng (31), warga Jalan Kaladan, Buntok Kota, Barito Selatan, harus berurusan dengan pihak Polsek Dusun Selatan. Dia dilaporkan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap rekannya, Ahmad Dedi (35) yang juga warga tetangganya.
Kapolres Barito Selatan, AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kapolsek Dusun Selatan, AKP Budiono, kepada KALAMANTHANA, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, penganiayaan itu terjadi pada pukul 06.00 WIB.
“Benar, terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan pelaku Indra terhadap Akhmad Dedi dengan menggunakan senjata tajam jenis parang atau golok,” ujar Budiono.
Dompeng mengayunkan golok ke arah Dedi. Akibatnya, Dedi mengalami luka tebas pada bagian lengan sebelah kanan. Tentu saja Dedi keberatan atas ulah Dompeng dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Dusun Selatan.
“Dengan adanya laporan tersebut, pihak Polsek anggota Unit Reskrim Polsek Dusel, langsung mendatangi TKP dan melakukan penanganan serta penangkapan terhadap pelaku Indra Lesmana di rumahnya beserta barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku. Pelaku diamankan di Mapolsek Dusun Selatan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut ,” sebut Kapolsek Dusel, (fik).
Discussion about this post