KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas dalam rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, Senin (12/2/2018), hanya menetapkan satu pasangan calon saja yakni pasangan Ben Brahim-Nafiah Ibnor.
Sedangkan bakal pasangan calon Mawardi-Muhajirin saat itu tidak ditetapkan oleh KPU. Hal ini pun mendapat reaksi dari para pendukung pasangan yang dijuluki 2M tersebut yang berada di luar Gedung Mangantang Tarung Kuala Kapuas tempat berlangsungnya rapat pleno KPU.
Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diingingkan, aparat kepolisian pun langsung membuat pagar barisan di depan gedung. Tak berapa lama kemudian bakal calon Bupati Kapuas HM Marwardi keluar dari gedung dan langsung menenangkan para pendukungnya.
“Kita tenang, kita akan proses secara hukum. Saya ingin pendukung 2M tidak boleh anarki. Yang jelas kita akan pelajari ini karena masih ada waktu tiga hari untuk kita melakukan penggugatan,” kata Mawardi saat itu.
“Saya paham bahwa kita semua selama ini melaksanakan sesuai peraturan perundangan dan kita memang dinyatakan lengkap. Tapi tiba-tiba hari ini kita tidak jelas. Perintah saya kepada pendukung 2M kita kembali ke sekretariat jalan Meranti,” ajak Mawardi kepada pendukungnya. (is)
Discussion about this post