KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat pleno menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang maju di Pilkada Pulpis 2018, Senin (12/2/2017) di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Handep Hapakat.
Dua pasangan calon yang telah ditetapkan KPU Pulpis yakni pasangan petahana, Edy Pratowo-Pudjirustaty Narang (Edy-Taty) dan Idham Amur-Ahmad Jayadikarta (Idham-Jaya).
Hadir pada pleno terbuka penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulpis, Ketua Panwas beserta anggotanya, jajaran TNI/Polri, Kejaksaan Negeri Pulpis, Kepala Kesbangpolinmas, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Pulpis, Untung Surapati mengatakan, pihaknya telah matang dalam persiapan acara penetapan. Sehingga pelaksanan rapat pleno penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulpis 2018 berjalan aman, tertib dan damai.
“Kita hari ini telah menetapkan dua orang pasangan/calon yaitu pasangan Edy-Taty dan Idham-Jaya. Kurang lebih ada 40 orang dari masing-masing tim pasangan calon/relawan yang hadir dan ditambah dari tamu undangan lainnya,” katanya usai rapat pleno.
Dikatakan Untung, nantinya diharapkan kepada masing-masing paslon dan timsesnya selain berkampanye, kiranya juga dapat memberikan pendidikan politik yang baik terhadap masyarakat. Sehingga pesta demokrasi lima tahunan yang akan kita gelar berjalan sukses tanpa ada kendala yang berarti.
“Jangan sampai pesta demokrasi lima tahunan ini nantinya tercoreng oleh segelintir oknum yang tidak bertanggungjawab. Dari itu, kita harapkan masing-masing paslon untuk dapat memberikan pengetahuan politik,” ucapnya. (app)
Discussion about this post