KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sekitar seratusan orang warga dari Aliansi Masyarakat Kabupaten Kapuas melakukan aksi demo damai di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Selasa (13/2/2018).
Demo dilakukan lantaran mereka sangat kecewa dan tidak menerima atas hasil rapat pleno KPU Kapuas tentang penetapan pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas priode 2018-2023 yang dilaksanakan pada, Senin (12/2/2018).
Kedatangan Aliansi Masyarakat Kabupaten Kapuas ke kantor KPU mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. Setelah dilakukan negosiasi hanya berapa orang perwakilan pendemo saja yang diterima masuk ke kantor KPU untuk menemui komisioner KPU.
Adapun salah satu tuntutan Aliansi Masyarakat Kapuas kepada KPU yakni agar KPU Kabupaten Kapuas mengembalikan hak-hak konstitusi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas priode 2018-2023 yakni Muhammad Mawardi dan Muhajirin, untuk kembali ditetapkan sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kapuas.
Setelah menemui komisioner KPU, para pendemo kemudian pergi peninggalkan Kantor KPU Kapuas dan selanjutnya mendatangi kantor panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) di Jalan Seroja Kuala Kapuas.
Ketua KPU Kabupaten Kapuas Bardiansyah saat ditemui wartawan, menyatakan bahwa pihaknya melalui Devisi Teknis KPU telah menyampaikan kepada perwakilan aliansi masyarakat Kapuas mengenai alasan tidak ditetapkannya pasangan Mawardi-Muhajirin (Dua M).
“Tuntutan mereka minta penjelasan kenapa jadi digugurkannya atau tidak memenuhi syaratnya. Tadi sudah kita sampaikan kepada mereka apa alasannya, dan termasuk kenapa waktu rapat pleno kemarin kami tidak bacakan alasannya, karena memang sesuai aturan tidak bisa dibacakan, yang dibacakan cuma berupa SK-saja,” ujar Bardiansyah. (is)
Discussion about this post