KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ada yang terasa kurang saat pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode 2018-2023. Apa itu? Saat tiga calon lain datang lengkap dengan sang istri tercinta, calon wakil bupati yang diusung PDI Perjuangan Ompie Herbi terlihat hanya sendirian alias sorangan wae.
Nadalsyah ditemani Sri Hidayati, Sugianto Panala Putra bersama Nilawati, dan Taufik Nugraha mesra menggandeng Tina. Rupanya Ompie tidak mau ambil risiko disemprit KPU atau Panwaslu Kabupaten Barut, karena saat dirinya mulai masuk penjaringan calon sampai resmi ditetapkan, sang istri Melpadona tercatat sebagai ASN, bahkan dalam jabatan relatif bergengsi sebagai staf ahli Bupati Barut, sebuah jabatan pada jajaran eselon II.
Ketidakhadiran sang istri juga terjadi saat Ompie mendaftarkan diri ke KPU Barut, 10 Januari lalu. “Saya selalu berusaha menaati aturan. Kebetulan baru tadi di Balai Antang dijelaskan oleh KPU tentang boleh atau tidak membawa istri yang berstatus PNS, sehingga saya putuskan datang sendirian,” ujarnya kepada KALAMANTHANA, Selasa (13/2/2018) siang.
Adapun tentang calon yang beristri ASN, menurut Komisioner KPU Barut Rututman, setiap calon presiden, wakil presiden, kepala daerah, wakil kepala daerah, dan calon anggota legislatif diperbolehkan membawa membawa istri atau suami ASN, tetapi tidak aktif dalam berkampanye. “Silakan didown-load, nanti lihat sendiri aturannya,” kata Rututman saat rapat pleno KPU sekaligus menjawab pertanyaan dari tim pendukung PDI Perjuangan.
Tapi, karena Ompie Herby sayang istri, ketimbang sang istri sebagai ASN menghadapi masalah karena tidak boleh terlibat politik praktis, dia memilih tak membawa Melpadona ke agenda pengundian nomor urut. (mel)
Discussion about this post