KALAMANTHANA, Muara Teweh – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, bersama-sama dengan unsur terkait lainnya mendeklarasikan tolak dan lawan politik uang dan pemanfaatan isu SARA dalam pilkada 2018 di Balai Antang, Muara Teweh, Rabu (14/2/2018).
Turut hadir dalam deklarasi yang digagas Panwaslu Barut ini Ketua DPRD Set Enus Yuneas Mebas, Wakapolres Barut Komisaris Polisi NoviantoTarjono, Kepala Staf Kodim 1013 Muara Teweh Mayor (Inf) Reynold Tamba, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Barut Bernard Purba, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Barut M Gazali, tim sukses pasangan calon, dan panwascam.
Anggota Panwaslu Barut yang membidangi Divisi Pencegahan dan Hubungan Kelembagaan Rosdiana Saos mengatakan, komitmen bersama ini menjadi kunci bagi semua pihak untuk bersama-sama menciptakan semua tahapan pilkada Barut 2018 yang bebas dari pengaruh politik tranksaksional dan pengaruh SARA dalam kampanye. “Menjadi komitmen dan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan integritas pilkada Barut 2018,” tegasnya.
Ketua DPRD Barut Set Enus berharap partai-partai politik yang mendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Barut serta semua pihak terus mendukung dan memberikan komitmen menjaga pilkada Barut bebas dari politik uang dan politisasi isu SARA. (mel)
Discussion about this post