KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.
Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, mengatakan, berdasarkan surat edaran KPU RI Nomor:160/PL.02.2-SD/06/KPU/II/2018 serta konsultasi dengan KPU RI, bahwa KPU Kapuas akan mengadakan perpanjangan pendaftaran calon.
“Kenapa jadi perpanjangan pendaftaran, kita dasar hukumnya undang-undang nomor 8 tahun 2015, undang-undang nomor 10 tahun 2016, PKPU nomor 14 tahun 2015, PKPU nomor 3 tahun tahun 2017, PKPU nomor 15 tahun 2017 dan putusan MK nomor 100/PPU-XIII 2015,” katanya saat ditemui wartawan di Kantor KPU Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Jumat (16/2/2018).
Terkait hal ini KPU melakukan penetapan penundaan tahapan pemilihan, kemudian melakukan sosialisasi pemilihan selama tiga hari. “Kita sosialisasi dari hari ini tanggal 16 Februari sampai dengan Minggu 18 Februari 2018. Setelah itu kita membuka pendaftaran dari tanggal 19 sampai dengan 21 Februari 2018,” terang Bardiansyah.
Sebelumnya, KPU Kapuas telah menetapkan pasangan Ben Brahim – Nafiah Ibnor sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas dan menggugurkan bakal pasangan calon Mawardi-Muhajirin karena dianggap tidak memenuhi syarat.
Bahkan penyelenggara pemilu di Kapuas ini telah melaksanakan rapat pleno pencabutan nomor urut bagi pasangan calon yang telah ditetapkan, di mana pasangan Ben-Nafiah mendapatkan nomor urut satu.
Lalu beberapa hari kemudian, KPU Kapuas mengeluarkan surat keputusan nomor: 010/HK.03.1-Kpts/6203/KPU-Kab/II/2018 tentang perubahan atas keputusan KPU Kapuas Nomor: 01/HK.03.1-Kpts/6203/KPU-Kab/VII/2017 tentang pedoman tekhnis tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2018.
Dalam surat keputusan yang baru ini, KPU Kabupaten Kapuas juga menetapkan penjadwalan perpanjangan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas dalam pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2018. (is)
Discussion about this post