KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pasangan Muhammad Mawardi dan Muhajirin (2M) kembali mendaftarkan pencalonannya ke Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Kapuas, Senin (19/2/2018).
Kedatangan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas itu ke Kantor KPU Kapuas juga bersama dengan pendukungnya. Sejumlah berkas sebagai persyaratan pencalonan 2M diserahkan ke KPU yang saat itu diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Badriansyah.
Selanjutnya KPU pun melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran yang disampaikan pasangan 2M. Setelah menggelar rapat pleno, KPU pun lalu menyatakan berkas persyaratan pendaftaran bakal pasangan calon Mawardi-Muhajirin diterima.
Kepada wartawan, Mawardi menjelaskan, dirinya kembali mendaftar ke KPU Kabupaten Kapuas sesuai dengan undang-undang dan SK KPU Pusat Nomor 160 tahun 2018 bahwa yang memenuhi syarat, dalam hal ini diberikan peluang untuk pendaftaran lanjutan.
“Hari ini kami kembali mendaftarkan diri ke KPU dimana sesuai jadwal bahwa pendaftaran dibuka sejak hari ini, dan alhamdulillah KPU setelah rapat pleno beberapa saat, persyaratan pencalonan kami dinyatakan lengkap,” katanya. (is)
Discussion about this post