KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Kapuas menggelar sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati Kapuas dalam Pilkada tahun 2018, Kamis (22/2/2018).
Sidang yang berlangsung di aula Kantor Bappeda Kuala Kapuas tersebut dipimpin langsung Ketua Panwaslih Kapuas, Iswahyudi Wibowo, didampingi dua komisioner, Libu dan Hery Galis.
Dari pihak pemohon yakni pasangan Muhammad Mawardi-Muhajirin (2M) saat itu diwakili oleh kuasa hukumnya, Indriyanto, dan rekan. Sedangkan dari pihak termohon yaitu KPU Kapuas menghadirkan dua orang pengacara yakni Krista Bela dan Siswanto yang merupakan jaksa pengacara negara.
Kemudian selaku pihak terkait dalam sidang tersebut yaitu pasangan Ben Brahim-Nafiah Ibnor diwakili kuasa hukumnya Baron Ruhat Binti dan rekan.
Sidang perdana penyelesaian sengketa Pilkada Kapuas yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat, semula dijadwalkan mulai pada pukul 14.00 WIB, namun acara pun molor satu satu jam lantaran menunggu kehadiran dari pihak KPU Kapuas.
Adapun objek gugatan dari pihak pemohon (pasangan 2M) yang dimusyawarahkan Panwaslih Kapuas saat itu yakni menyangkut tidak ditetapkannya pasangan 2M sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kapuas dalam Pilkada 2018.
Dalam sidang musyawarah itu kuasa hukum pasangan 2M sempat mempersoalkan keberadaan salah satu pengacara pembela yang dihadirkan KPU yakni Siswanto, yang merupakan jaksa pengacara negara.
Menurut kuasa hukum 2M, pengacara yang bisa bersidang dalam penyelesaian sengketa Pilkada tersebut sebenarnya adalah advokat, bukan jaksa pengacara negara. Setelah adanya sedikit perdebatan, Ketua Panwaslih Kapuas Iswahyudi Wibowo selaku pimpinan sidang akhirnya memutuskan bahwa kehadiran Siswanto dalam sidang tersebut hanya sebagai konsultan pihak termohon.
Sidang musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada di hari pertama tersebut hanya pembacaan permohonan dari pihak pemohon pasangan 2M, dan kemudian dijawab oleh pihak KPU Kapuas selaku termohon. Sidang pun kemudian ditutup sekitar pukul 17.00 WIb dan akan dilanjutkan besok, Jumat (23/2/2018), pukul 09.00 WIB. (is)
Discussion about this post