KALAMANTHANA, Muara Teweh – Setelah Polres Barito Utara menetapkan Kepala Desa Ipu Kecamatan Lahei, Barito Utara, Askameng sebagai tersangka, untuk menjalankan pemerintahan desa, ditunjuk Radiono sebagai pelaksana tugas.
Seperti yang pernah diberitakan beberapa waktu yang lewat, terjadi perkelahian berdarah dengan menggunakan senjata tajam antara Kepala Desa Ipu, Askameng dengan mantan kepala desa, Sukarni di Desa Ipu tepatnya bulan Januari yang lewat.
Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor mengatakan, mengenai pemerintahan di desa setempat sudah ada pertemuan yang dilakukan pihaknya di desa Ipu, dan dihadiri oleh Camat Lahei, Rayadi.
Adapun hasil pertemuan tersebut, Dinsos PMD tetap memproses agar pemerintahan di desa tersebut tetap bisa berjalan seperti biasa, dan Camat Lahei dalam hal ini telah menunjuk Kaur Pemerintahan Desa setempat Radiono sebagai pelaksana tugas kepala desa Ipu.
“Saat ini kita menunggu proses hukum yang masih berjalan. Apabila sudah ada keputusan tetap dari pengadilan, maka kita akan menindak lanjuti ke Bagian Hukum Pemkab Barito Utara, sikap apa nantinya yang akan diambil, apakah Kades diberhentikan atau tidak,” kata Evew panggilan akrabnya, Jumat (23/2/2018)
Dijelaskannya, bahwa sehubungan dengan perkelahian berdarah tersebut, kini suasana di desa itu telah aman. Pihak dari Dinsos PMD, Camat dan BPD desa setempat, telah melakukan langkah-langkah sosialisasi guna mengantisifasi hal-hal yang tidak diinginkan di desa tersebut.
“Aantara Askameng dan Sukarni ini masih ada ikatan hubungan keluarga. Jadi jangan sampai antara keluarga sampai terjadi blok-blokan, yang akhirnya membuat desa itu menjadi tidak kondusif,” kata Mantan Camat Teweh Tengah ini.(ss)
Discussion about this post