KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Biasa, jika sudah tertangkap aparat kepolisian, pelaku tindak pidana kriminal akan mengeluarkan jurus dalih sejuta cerita. Pun komplotan pencuri sarang walet yang baru saja ditangkap aparat Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur.
Salah satu pelaku berinisial SI, warga Dusun Sumber Bendo, Kelurahan Pakuniran Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso (bukan Jember seperti berita sebelumnya), mengaku sehari-hari dirinya adalah penjaja kalender dan poster di Pasar Antasari, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Saya sebenarnya penjaja kalender dan poster,” katanya ketika ditanya wartawan.
Kehidupan yang berat memaksa SI nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tampaknya, dia ketagihan. Soalnya, ini bukan pertama kali dia melakukan pencurian sarang walet. Bukan pertama kali pula ditangkap oleh aparat kepolisian.
SI merupakan residivis pencuri sarang burung walet. “Pernah mencuri sarang burung di Marabahan (Barito Kuala, Kalsel) dan ditahan,” katanya sambil menahan sakit kaki kirinya yang terkena timah panas.
Kapolres Bartim, AKBP Wahid Kurniawan, menyebutkan pihaknya masih mendalami aksi komplotan beranggotakan lima orang ini. Polisi tidak begitu saja percaya dengan pengakuan para pelaku.
“Dari keterangan para tersangka bahwa baru pertama kali melakukan pencurian sarang walet di wilayah Kabupaten Bartim, namun pengakuan para tersangka tersebut akan terus didalami mengingat di Polsek Dusun Tengah ada sekitar 25 pengaduan masyarakat terkait pencurian sarang walet di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah,” terangnya.
Kapolres mengungkapkan tertangkapnya semua pelaku berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan pernah melihat AS alias IS menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna putih di seberang sarang burung di Jalan Rangen. Ketika itu AS alias IS bersama lima orang tidak dikenal dan menempatkan orang tersebut di sebuah barak di Desa Rodok.
Tak berapa lama, anggota Polsek Dusun Tengah menangkap pelaku AS alias IS untuk dimintai keterangan. AS alias IS akhirnya mengakui perbuatannya. Ternyata, usai beraksi membobol sarang burung walet itu, Minggu (18/2) AS alias IS langsung kabur ke Banjarbaru, Kalsel dengan menerima imbalan Rp1,4 juta dan kembali ke Ampah.
Kapolsek Dusteng Iptu Safuanor langsung mengembangkan dan mengejar pelaku lainnya ke Banjarbaru. Didapat kabar, empat pelaku ini berniat hendak pulang ke Jember, Jawa Timur, melalui jalur udara.
Setelah tiba dan berkordinasi dengan Polres Banjarbaru, didapat infomasi para pelaku masih berada di salah satu hotel di Banjarbaru, dekat Bandar Udara Samsudin Noor.
Keempat pelaku asal Jawa Timur itu, SI (51), SP (41), SI alias PR (46), dan SJ (55), akhirnya ditangkap, Senin (19/2). Mereka ada yang berasal dari Bondowoso, Probolinggo, dan Jember. Karena ada yang berupaya melarikan diri, terpaksa pelaku dilumpuhkan dengan tindakan kepolisian.
Dalam penangkapan pelaku pencuri walet, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa alat panen walet, 240 lembar sarang burung walet, uang tunai Rp687 ribu dan lima buah hp berbagai merk serta sandal pelaku dan lampu penerang kepala.
“Kelima pelaku pencurian ini dikenakan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun pidana penjara,” kata Kapolres Wahid Kurniawan.
Dari data kepolisian, ada 25 kasus pencurian sarang burung walet yang dilaporkan ke Polsek Dusun Tengah. Kejadian itu terjadi sejak 2017 hingga Februari 2018.
“Dengan tertangkapnya pelaku pencuri sarang burung ini, mudah-mudahan tidak ada lagi kasus pencurian sarang burung walet di wilayah Dusun Tengah atau di Kabupaten Barito Timur,” kata Wahid.
Kini AS alias IS (47), SI (51), SP (41), SI alias PR (46) dan SJ (55) diamankan di ruang tahanan Polres Bartim atas perbuatannya yang diduga melanggar pasal 363 KUHPidana. (tin)
Discussion about this post