KALAMANTHANA, Sampit – Sudah saatnya Kotawaringin Timur memiliki mall pelayanan publik. Kemajuan teknologi informasi yang terus berkembang akan mengefisienkan pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas dari pungutan liar.
“Saya mendukung hal itu. Memang ini akan mempermudah masyakat dalam hal mengurus perizinan dan sebagainya,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Salasiah di Sampit, Senin (26/2/2018).
Dia juga menagatakan, semua pelayanan publik, baik itu milik pemerintah kabupaten, provinsi, pusat, vertikal, BUMN, BPJS, perbankan, dan pajak, digabung dalam satu mall pelayanan terpadu tersebut.
Dengan begitu, sebutnya, masyarakat akan mudah mengurus segala macam urusan mereka. Misalnya, ada warga yang ingin berurusan di BPJS, tapi belum menyelesaikan masalah KTP, maka bisa langsung mengurus dalam satu tempat itu juga. Sebab pelayanan KTP juga bisa dilakukan di mal pelayanan terpadu tersebut. Sehingga lebih mempermudah dan mempercepat masyarakat.
“Pelayanan pembayaran PLN, PDAM, Telkom, Samsat, pelayan pembuatan SIM Satlantas, akan dijadikan satu dalam mal pelayanan terpadu tersebut. Pokoknya semua yang bentuknya pelayanan akan disatukan dalam satu mal palayanan terpadu tersebut dengan ruangan masing-masing,” ujarnya.
Dirinya sebagai salah satu anggota DPRD Kotim mendukung langkah pemerintah daerah dalam hal gagasan membangun mall pelayanan tersebut dan diharapkan ini merupakan langkah menekan berbagi keluhan masyakat selama ini.
“Kita bisa dengan mudah melakukan pengawasan jika terjadinya hal hal yang tidak diinginkan tersebut seperti hal pungutan liar. Saya sangat mendukung dan diharapkan rahun 2020 mendatang sudah bisa berjalan,” ujar politisi PPP Kotim ini. (joe)
Discussion about this post