KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sebanyak 99 titik jalan lingkungan/gang yang ada di dalam wilayah Kota Kuala Kapuas, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas akan diaspal oleh pemerintah setempat.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPK Kabupaten Kapuas, Maria Suzana Natalestari mengatakan, peningkatan puluhan titik jalan dalam wilayah Kota Kuala Kapuas tersebut akan direalisasikan pada tahun 2018 ini.
“Kalau total keseluruhan gang yang ada dalam kota jumlahnya seratusan gang, cuma yang kita tangani tahun ini jumlahnya sekitar 99 gang saja,” katanya di Kuala Kapuas, Senin (26/2/2018).
Puluhan gang tersebut, lanjut Lisa, sapaan akrab Maria, rata-rata penanganannya hanya peningkatan karena semuanya telah memiliki badan jalan. “Jadi, ketika ada badan jalan maka kita tingkatkan badan jalan tersebut, dan yang kondisinya rusak kita perbaiki sehingga layanan jalannya bisa oftimal dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Lantas, berapa besar anggaran yang akan dialokasikan untuk program peningkatan puluhan jalan gang dalam Kota Kuala Kapuas tersebut? Lisa menyebutkan bahwa anggarannya sekitar Rp13 miliar.
“Karena tidak sedikit biaya yang ditimbulkan, maka selain anggaran dari APBD, kami juga sambil bekerja sama dengan anggaran APBD provinsi, apa bila ada peluangnya dan juga APBN melalui program pengembangan permukiman,” terang Lisa.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPRPKP Kapuas ini menambahkan, program peningkatan jalan gang dalam kota Kuala Kapuas ini merupakan program dari Bupati Kapuas yang menginginkan semua jalan tersebut dilakukan pengaspalan.
“Inikan programnya Pak Bupati sampai 2018. Beliau menginginkan semuanya sih diaspal. Nanti akan kita lihat, tapi kemungkinan ke arah sana (aspal) pasti, tinggal pelaksanaannya,” ucap Lisa seraya menyebutkan bahwa program peningkatan jalan gang tersebut saat ini masih dalam proses penganggaran. (is/adv)
Discussion about this post